Pendaftaran Bintara Musik Polri T.A 2022 - PENDAFTARAN MAHASISWA

Pendaftaran Bintara Musik Polri T.A 2022



penerimaan.polri.go.id--2022/2023--Pada artikel ini akan diberikan informasi mengenai seputaran Pendaftaran Calon Bintara Musik 2022. Bagi kalian lulusan SMK Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik yang memiliki keahlian dalam bidang permusikan yang telah ditentukan.

Silahkan daftar kan diri kalian segera untuk menjadi Anggota Polri Calon Bintara Musik 2020. Apabila kalian benar-benar ingin mendaftarkan diri silahkan lengkapi berkas atau persyaratan pendaftaran berikut ini.

A). Persyaratan Umum

  1. WNI
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan Surat Keterangan Sehat daru Institusi Kesehatan)
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela
 

B). Persyaratan Khusus

  1. Pria/Wanita
  2. Bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  3. Lulusan
    • SMA/sederajat
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2018 & 2019 melampirkan nilai Ijazah ((gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2020 dan 2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2022 akan ditentukan kemudian.

    • Lulusan DI s.d DIV/Sarjana minimal memiliki IPK 3,00 dan terakreditasi

  4. Bagi yang masih kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan  nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin 3
  5. Bagi lulusan/ijazah dari negara lain mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI
  6. Ketentuan Ujian Nasional Perbaikan
    • Lulusan 2016 s.d 2019 yang mengikuti Ujian Nasional Perbaikan dapat mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
    • Pelamar yang pernah mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan
  7. Umur pada saat pembentukan Bintara Polri T.A 2022
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan DI s.d DIII)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan DIV/Sarjana)

  8. Belum pernah menikah/hamil atau melairkan bagi casis Wanita, Belum pernah menikah/memiliki anak kandung/biologis bagi casis Pria serta sanggup tidak menikah selama pembentukan Bintara Polri.
  9. Tidak bertato/memiliki bekas tato. Tidak bertindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lain kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/Adat
  10. Bebas Narkoba  (berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda)
  11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  12. Tidak pernah melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  13. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian (dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang diketahui orang tua/wali)
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani calon peserta dan diketahui orang tua/wali bahwa tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menjanjikan ataupun membuat janji serta memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun untuk membantu atau menolong kelulusan calon peserta dalam proses seleksi
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa calon peserta tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta surat peryataan bermaterai tidak melakukan perbuatan yang melannggar norma agama, susila, sosial, dan norma hukum    
  16. Minimal selama 2 tahun berdomisili di Wilayah Polda tempat mendaftar (melampirkan KTP/KK) kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili. (Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku)
  17. Bagi calon peserta yang menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  18. Melampirkan BPJS bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
  19. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, memenuhi persyaratan:
    • Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi yang bersangkutan, dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima
  20. Pendaftaran dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai KTP dan KK
  21. Peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus (Contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar pada jalur Bakomsus TI)

C). Persyaratan Lainnya

  • SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai berikut:
    • Flute;
    • Oboe;
    • Clarinet;
    • Sax Alto;
    • Sax Tenor;
    • Trumpet;
    • Trombone;
    • Tuba;
    • Bason/Fagot;
    • Percusi;
    • Keyboard;
    • Electric Bas;
    • Electric Guitar;
    • Violin;
    • Drum Set;
    • Celo
  • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan wanita minimal 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm
  • Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.

D). Proses Seleksi Bintara Musik

Proses seleksi Bintara Musik meliputi:
  1. Pemeriksaan Administrasi Awal (penilaian secara kualitatif)
  2. Tes Kompetensi Keahlian (TKK) meliputi: (penilaian secara kuantitatif)
    • Pengetahuan
    • Keterampilan
    • Perilaku
  3. Pemeriksaaan kesehatan tahap I (penilaian secara kualitatif)
  4. Pemeriksaan Psikologi tahap I menggunakan sistem CAT (penilaian secara kuantitatif & kualitatif)
  5. Uji Kesamaptaan Jasmani (Kesamaptaan A, B,dan C), dengan penilaian secara kuantitatif, dan Pemeriksaan Anthropometri (penilaian kualitatif)
  6. Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (penilaian secara kualitatif)
  7. Pemeriksaan dan tes psikologi tahap II (wawancara) penilaian secara kualitatif
  8. Pendalaman PMK (penilaian secara kualitatif)
  9. Pemeriksaan Administrasi Akhir (penilaian secara kualitatif)
  10. Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif)
  11. Sidang terbuka kelulusan akhir, penilaian secara kualitatif dan kuantitatif (lulus terpilih/tidak terpilih)
Baca: Rekrutmen Polri Tips dan Trik Lulus Seleksi Polri (Tamtama,Bintara,Akpol,Sipss)
 

E). Jadwal Pendaftaran Bintara Khusus Musik

  1. Pendaftaran tanggal 31 Maret s.d 11 April 2022
  2. Verifikasi Calon dan Dokumen Tanggal -
  3. Penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon taruna, dan orang tua pelamar tanggal -
  4. Pemeriksaan Admiinistrasi Awal tanggal -
  5. Pengumuman dan Kirim Hasil (Akpol, Bintara, Tamtama) tanggal -
  6. Ukur Tinggi dan Berat Bacan (Tim Rikmin, Tim Rikkes, dan Tim Uji Jasmani) tanggal -
  7. Pengumuman dan Kirim Hasil tanggal -

F). Tata Cara Pendaftaran


Pendaftaran dilakukan secara online dengan login di http://penerimaan.polri.go.id/
Setelah pendaftaran online lakukan verifikasi data di Polres/Polda Setempat.


Informasi Selengkapnya: Panduan Pendaftaran Polisi-Polri TA 2022/2023

Itulah informasi mengenai pendaftaran polri khususnya Pendaftaran Bintara Musik  Polri  T.A 2022 yang bisa kalian jadikan referensi.

Semoga kalian semuanya dapat diterima menjadi anggota calon bintara musik pada tahun ini dengan prestasi yang membanggakan. Aamiin!!!

Baca juga:
  1. 6 Macam Pendaftaran Calon Polri 2022
  2. Menjadi Inspektur Polisi Melalui SIPSS Polri 2022
  3. Pendaftaran Online Taruna/I Akpol Tahun 2022
  4. Pendaftaran Online Calon Bintara Khusus Penyidik Polri 2022
  5. Pendaftaran Polri Khusus Tamtama Polisi TA 2022
  6. Pendaftaran Online Calon Bintara Polisi (PTU dan Polwan) 2022

Sumber: penerimaan.polri.go.id
Motivasi Situs
Salam Sukses Dari Kami, Semangat Anak Muda, Anak Muda Harapan Indonesia!!!

Subscribe to receive free email updates:

Pendaftaran "Pendaftaran Bintara Musik Polri T.A 2022"